jangan lupa klik ya guys

TUGAS EKOTOKSITOLOGI (SUMBER PENCEMAR ANORGANIK DAN ORGANIK SINTETIK)

TUGAS EKOTOKSITOLOGI

(SUMBER PENCEMAR ANORGANIK DAN ORGANIK SINTETIK)




BAB I
PENDAHULUAN

a.       Latar belakang
Menurut Keputusan  Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup NO. 02/MENKLH/I/1998 yang dimaksud dengan polusi atau pencemaran air dan udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam air/udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air/udara turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Semakin meningkatnya perkembangan industri, baik industri migas, pertanian, maupun industri non-migas lainnya, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan, udara dan tanah yang disebabkan oleh hasil buangan industri-industri tersebut. Hal ini merupakan deret ukur dari pertumbuhan pabrik, jumlah mobil, jumlah penduduk, dan konsumsi bahan bakar fosil (minyak bumi). Dalam kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air yang bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan kepentingan lainnya. Air yang kita gunakan harus berstandar 3B yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak beracun. Tetapi banyak kita lihat air yang berwarna keruh dan berbau sering kali bercampur dengan benda – benda sampah seperti plastik, sampah organik, kaleng dan sebagainnya. Pemandangan seperti ini sering kita jumpai pada aliran sungai, selokan maupun kolam- kolam. Air yang demikian disebut air kotor atau air yang terpolusi. Air yang terpolusi mengandung zat- zat yang berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk dan merugikan kita bila di konsumsi.
Keadaan air yang ada disungai-sungai, danau, dan laut yang berada di Indonesia, sebagian besar sudah terkontaminasi oleh berbagai bakteri-bakteri buruk seperti mikroorganisme patogen yang ditimbulkan dari berbagai aktifitas manusia, sampah-sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai, limbah-limbah dari kegiatan rumah tangga yang di buang kesungai. Kegiatan seperti ini secara tidak langsung telah mencemari air, sehingga air sungai, danau, laut, yang seharusnya bisa kita gunakan untuk keperluan sehari-hari namun kini kita tidak bisa menggunakan sesuai fungsinya.
Limbah dari hasil kegiatan rumah tangga yang mencemari air jika terus menerus dibiarkan maka lambat laun akan menghasilkan dampak buruk yang sangat luar biasa bagi semua makhluk hidup yang membutuhkan air. Dampak yang dihasilkan bisa berupa krisis air bersih, dan bagi makhluk hidup yang berada di dalam air seperti ikan dan plankton dampak terburuknya adalah kematian. Bagi manusia jika mengkonsumsi hewan air yang tempat tinggalnya sudah tercemar tentu itu akan berakibat buruk bagi kesehatan manusia. Umumnya jika air sudah mengalami pencemaran yang cukup tinggi maka hewan air yang berada di dalamnya juga sudah tercemar. Jadi, jika hewan air seperti ikan kita konsumsi sudah pasti yang mengkonsumsi tersebut akan mengalami gangguan kesehatan. Berbagai kegiatan- kegiatan  seperti industri maupun kegitan rumah tangga tersebut menghasilkan berbagai macam jenis limbah seperti limbah organik dan anorganik.
Berdasarkan dari permasalahan diatas, maka dari itu penulis kali ini ingin membahas  makalah tentang “ Sumber Pencemaran Air Yang Berasal Limbah Anorganik dan Organik Sintetis ”. Karena kita sebagai manusia yang selalu menghasilkan limbah dari kegiatan kita sehari-hari kita kurang memperhatikan akibat dari perbuatan kita.

b.      Rumusan masalah
1. Apa itu sumber pencemar?
2. Apa yang dimaksud dengan bahan pencemar anorganik?
3. Apa yang dimaksud dengan pencemar organik sintetik?
c.       Tujuan
1. Mengetahui sumber – sumber pencemar
2. Mengetahui bahan pencemar anorganik
3. Mengetahui bahan pencemar organik sintetik



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
a.       Sumber pencemar
Sumber   pencemaran   adalah   setiap   kegiatan   yang   membuang bahan    pencemar.     Bahan    pencemar     tersebut  dapat   berbentuk    padat,   cair,  gas  atau  partikel tersuspensi dalam kadar tertentu ke  dalam lingkungan, baik melalui udara, air maupun daratan pada akhirnya   akan sampai pada manusia. 
b.      Bahan pencemar anorganik
Berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh    mikroorganisme sehingga dapat meningkatkan jumlah ion logam dalam air. Limbah ini berasal dari industri yang melibatkan  unsur logam Pb, As, Cd, Hg, Cr, Ni, Ca, Mg, Co, misalnya pada industri   kimia, elektronika,elektroplating.Ion logam Ca   dan Mg menyebabkan air sadah yang mengakibatkan korosi pada alat besi, menimbulkan kerak/endapan pada peralatan proses seperti tangki/bejana air, ketel uap, dan pipa penyalur. Ion logam Pb, As, Hg bersifat racun sehingga air tidak dapat untuk minum
c.       Bahan pencemar organik sintetik
Bahan pencemar organik sintetik adalah limbah yang dapat membusuk/terdegradasi oleh mikroorganisme akibat penggabungan 2 unsur senyawa kimia. Adapun unsur senyawa kimia tersebut adalah C, H, O.




BAB III
STUDI KASUS
1.      Pencemaran Air Laut di Teluk Buyat  , Minahasa Akibat Logam Berat ( Anorganik)
Teluk Buyat, terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, adalah lokasi pembuangan limbah tailing (lumpur sisa penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). Sejak tahun 1996, perusahaan asal Denver, AS, tersebut membuang sebanyak 2.000 ton limbah tailing ke dasar perairan Teluk Buyat setiap harinya. Sejumlah ikan ditemui memiliki benjolan semacam tumor dan mengandung cairan kental berwarna hitam dan lendir berwarna kuning keemasan. Fenomena serupa ditemukan pula pada sejumlah penduduk Buyat, dimana mereka memiliki benjol-benjol di leher, payudara, betis, pergelangan, pantat dan kepala.
Sejumlah laporan penelitian telah dikeluarkan oleh berbagai pihak sejak 1999 hingga 2004. Penelitian-penelitian ini dilakukan sebagai respon atas pengaduan masyarakat nelayan setempat yang menyaksikan sejumlah ikan mati mendadak, menghilangnya nener dan beberapa jenis ikan, serta keluhan kesehatan pada masyarakat. Dari laporan-laporan penelitian tersebut, ditemukan kesamaan pola penyebaran logam-logam berat seperti Arsen (As), Antimon (Sb), dan Merkuri (Hg) dan Mangan (Mn), dimana konsentrasi tertinggi logam berbahaya tersebut ditemukan di sekitar lokasi pembuangan tailing Newmont. Hal ini mengindikasikan bahwa pembuangan tailing Newmont di Teluk Buyat merupakan sumber pencemaran sejumlah logam berbahaya. Namun demikian, sejumlah Menteri, diantaranya Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, mengeluarkan pernyataan bahwa Teluk Buyat tidak tercemar. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi bahkan mengatakan seolah-olah penyakit yang diderita oleh masyarakat Teluk Buyat adalah penyakit kulit dan akibat kekurangan gizi.
Perdebatan yang selama ini muncul terkait dengan dugaan penyakit Minamata seperti yang pernah   teradi di Jepang lebih dari tiga dekade yang lalu. Padahal penyakit Minamata itu adalah penyakit  akibat kontaminasi merkuri, sedangkan di Teluk Buyat yang terjadi adalah kontaminasi sejumlah logam berat: arsen, merkuri, antimon, mangan, dan senyawa sianida. Jadi, yang harus diverifikasi atau diuji adalah keterkaitan antara keluhan-keluhan masyarakat atau penyakit mereka dengan  gejala-gejala seperti dada panas, rasa mual, mudah lelah dan lupa, kolaps, dan kanker kulit.
Dari berbagai laporan penelitian, termasuk yang dilakukan WALHI, sejumlah konsentrasi logam berat (arsen, merkuri, antimon, mangan) dan senyawa sianida pada sedimen di Teluk Buyat sudah tinggi. Jika dibandingkan pada konsentrasi logam berat sebelum pembuangan tailing (data dari studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan/AMDAL tahun 1994), konsentrasi arsen di daerah dekat mulut pipa tailing di Teluk Buyat meningkat hingga 5-70 kali lipat (data WALHI dan KLH 2004). Konsentrasi merkuri meningkat 10 kali lipat di sekitar pipa pembuangan tailing.

2.      Pencemaran Air Laut di Batam Akibat Limbah Anorganik .

 Seorang nelayan di Tanjung Bemban, Kecamatan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau, menyekop cairan limbah minyak hitam (sludge oil) yang mencemari pesisir Tanjung Bemban. Setiap harinya ada 10 nelayan yang membersihkan limbah minyak hitam. Limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Tanjung Bemban berasal dari kapal-kapal minyak yang membuang minyak dari perairan internasional di Selat Singapura. Dampak dari limbah minyak tersebut sangat besar. Selain menghabiskan biaya untuk pembersihan, pesisir dan pantai yang menjadi objek wisata menjadi kotor dan tercemar. Sehingga wisatawan enggan datang yang membuat pelaku pariwisata, seperti restoran dan penyewaan pelampung, terhenti sesaat. Limbah minyak hitam juga mengganggu aktivitas nelayan. Plankton dan biota laut di sekitar pesisir pantai terancam hilang. Ritual pembersihan limbah minyak hitam di wilayah tersebut menjadi acara rutin setiap tahun. Acara ini tidak memiliki kemajuan yang berarti. Karena perilaku seseorang tidak akan berubah ketika limbah setiap tahun dibersihkan. Cenderung pihak kapal minyak akan terus membuang limbah ke laut.

Pencemaran laut akibat limbah minyak tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengganggu fungsi ekosistem laut. Organisme akuatik seperti terumbu karang, hutan mangrove dan ikan semakin terganggu. Kendati sering terjadinya pencemaran limbah dari kapal minyak. Tetapi belum pernah masyarakat yang menangkap basah pelaku tersebut. Limbah yang dibuang tidak saja limbah cair tetapi juga limbah padat. Pencemaran limbah yang dilakukan ini telah merusak biota laut terutama terumbu karang. Kondisi terumbu karang pada umumnya di Indonesia semakin menurun. Begitu pula yang terjadi di Batam. Akibat pencemaran limbah, kondisi terumbu karang semakin lama semakin menurun. Menurut salah satu narasumber, pembuangan limbah oleh kapal minyak dilakukan pada malam hari, ketika gerhana sedang melakukan aktivitasnya. Pembuangan limbah secara sembunyi ini, dikarenakan kurangnya tingkat pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas. Berikut akan dijelaskan mengenai tingkat pengawasan Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah pencemaran limbah.

a.       Tingkat Pengawasan Pemerintah Daerah

Tingkat pengawasan Pemerintah Daerah dalam Pembuang Limbah Kapal Minyak di Batam masih kurang. Tidak adanya upaya pengusutan ketika ada praktek pembuangan limbah dari kapal-kapal tersebut. Proses pengusutan ini memang tidak mudah. Tetapi Pemerintah Daerah seharusnya perlu melakukan kerja sama dengan Negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah pembuangan minyak hitam dari kapal-kapal minyak di Selat Singapura serta Selat Malaka. Sebagai perbandingan, Pemerintah Malaysia, termasuk Singapura, serius dalam menyelesaikan persoalan limbah asap ketika terjadi kebakaran hutan di Indonesia. Begitu pula dalam upaya pencegahan pembuangan dan pencemaran limbah minyak hitam di perairan Selat Singapura, termasuk Selat Malaka, tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendirian. Perlu adanya kerja sama antar Negara di bidang lingkungan hidup untuk mengatasi pencemaran dari kapal-kapal minyak di perairan interasional. Selain kerja sama, Indonesia belum mempunyai alat untuk mendeteksi kapal-kapal yang melintas di laut termasuk aktivitasnya. Sehingga jika ada kapal yang membuang limbah, tidak dapat diketahui.

Negara tetangga yaitu Singapura sudah mempunyai alat untuk mendeteksi aktivitas semua kapal yang melewati perairan mereka. Sehingga tidak ada yang berani membuang limbah di wilayah tersebut. Singapura, juga telah memiliki cara menanggulangi limbah yang terlanjur mencemari laut. Sehingga tidak menyebabkan pencemaran yang dapat menyebabkan biota laut mati. Penjelasan di atas menyebutkan bahwa Indonesia masih kurang dalam pengawasan mengenai pengaturan pembuangan limbah ke laut. Ada aspek oknum yang mengatur mudahnya kapal minyak melakukan pembuangan limbah. Selain oknum, ada perilaku yang melihat bahwa ketika limbah dibuang ke laut, sudah ada pihak lain yang dapat membersihkan limbah tersebut. Pernyataan ini termasuk pernyataan yang salah. Tidak dapat menyelesaikan masalah, melainkan menimbulkan masalah baru. Biota laut semakin berkurang, berakibat penghasilan nelayan semakin menurun. Pencemaran limbah yang dilakukan oleh kapal minyak ini perlu diatasi. Bukan diatasi dengan membersihkan limbah setiap tahunnya. Tetapi dengan adanya pencegahan daripembuangan limbah tersebut. Serta tindakan tegas kepada perusahaan kapal minyak tersebut yang telah mencemari laut dengan pembuangan limbah. Solusi yang ditawarkan harus bersifat berkelanjutan, bukan bersifat sementara.

b.      Proses Berkelanjutan

Proses berkelanjutan yang diberikan dalam mengatasi Pencemaran Limbah Kapal Minyak di Batam terdiri dari tiga proses. Pertama, penyediaan alat untuk mendeteksi kapal-kapal yang akan membuang limbah di perairan Batam maupun daerah lain di Indonesia. Alat ini sudah digunakan oleh Negara tetangga, yaitu Singapura. Biaya yang dikeluarkan mungkin tidak sedikit. Tetapi ketika alat ini sudah digunakan di perairan Indonesia, kualitas air Indonesia semakin terjaga. Serta kondisi biota laut terutama terumbu karang menjadi terjaga. Kedua, penegakan hukum yang tegas. Indonesia sampai saat ini belum ada tindakan tegas, tidak hanya pencemaran air dari limbah kapal minyak, tetapi masalah-masalah lain. Seperti penebangan hutan mangrove di kawasan konservasi yang terdapat di Kalimantan Timur, penebangan hutan mangrove untuk lahan tambak di Sumatera Utara, dan kasus-kasus lingkungan lainnya. Kepentingan ekonomi lebih ditingkatkan daripada kepentingan lingkungan. Lingkungan semakin terkikis akibat kekuasaan ekonomi yang meluas atas lingkungan. Ketiga, pengontrolan dari peraturan yang ada. Seringkali terjadi, peraturan dijalankan hanya pada tahap awal untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut peduli terhadap lingkungan. Kemudian, mereka melakukan kerusakan lingkungan kembali. Pengontrolan bertugas untuk penjagaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan dapat berjalan secara terus menerus. Ketiga proses ini, akan mendapatkan suatu pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi mempertahankan penghasilan nelayan dalam melaut.

3.      Pencemaran Air Akibat Limbah Pertanian di Sungai Ciliwung , Limbah Organik Sintetis

Usaha meningkatkan produksi pertanian, baik kuantitatif maupun kualitatif, telah didukung dengan penggunaan pestisida. Walaupun konsep pest management atau integrated pest control‖ dilakukan, yaitu pestisida hendaknya digunakan sesedikit mungkin dan apabila diperlukan saja, namun pada umumnya usaha proteksi tanaman seringkali dilakukan dengan semata-mata mempertimbangkan bahwa hama dan penyakit tanaman harus dapat diberantas dengan mudah dan cepat, sekalipun keadaan ini hanya dicapai untuk sementara. Oleh karena itu pemberantasan hama dan penyakit tanaman hampir senantiasa diartikan penggunaan pestisida, sehingga bermacam-macam pestisida banyak digunakan yang juga menimbulkan berbagai dampak negatif (Sastroutomo, 1992).
Penggunaan pestisida untuk memberantas hama ternyata menimbulkan berbagai masalah lingkungan, antara lain terjadinya pencemaran lingkungan perairan. Permasalahan tersebut berkaitan erat dengan sifat pestisida yang beracun dan dapat mempengaruhi seluruh kelompok taksonomi biota, termasuk biota bukan sasaran (non target). Selain itu pada umumnya pestisida memiliki daya tahan yang relative lama untuk didegradasi di lingkungan, sehingga dapat mempengaruhi ekosistim dalam jangka panjang (Yudha, 1999).
Pestisida yang digunakan pada lahan pertanian sawah, sebagian atau bahkan seluruhnya akan jatuh dan masuk ke dalam air sehingga mencemari perairan. Hasil penelitian Ekaputri (2001) membuktikan bahwa perairan Sungai Ciliwung – Jawa Barat yang mengalir melewati daerah Bogor, Depok dan Jakarta mengandung residu insektisida endosulfan dengan konsentrasi berkisar antara 0,7 – 4,0 μg/L.
Kegiatan pertanian telah terbukti dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran air. Pencemaran tersebut terkait dengan pemakaian pestisida. Beberapa faktor dari kegiatan pertanian yang dapat menyebabkan pencemaran adalah perilaku penggunaan pestisida, dan jarak area pertanian dengan perairan.
Kandungan fosfat pada pestisida cenderung dapat merangsang pertumbuhan gulma air dan eceng gondok. Selain itu kandungan dari fosfat yang sebagian merupakan residu dapat meresap ke tanah dan mencemari air tanah dan selanjutnya masuk ke daerah aliran sungai (DAS).  Kondisi tersebut apabila berkelanjutan tentu dapat mengganggu aktivitas manusia, hal tersebut dikarenakan air juga dikonsumsi oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan tubuhnya akan air. Penggunaan nitrogen dan fosfor yang berlebih mengakibatkan terjadinya Eutrofikasi di perairan yaitu suatu pengkayaan (enrichment) air dengan adanya nutrient (nitrogen dan fosfor) yang berupa bahan anorganik dan sangat dibutuhkan oleh tumbuhan dan dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan produktivitas primer perairan. Adanya proses pengkayaan unsur hara pada air, menyebabkan ransangan terhadap pertumbuhan ganggang dan makrofit yang akan menyebabkan memburuknya sumber daya perikanan dan menurunnya kualitas air (Effendi, 2003). Hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak Eutrofikasi yaitu dengan tidak membuang kemasan sisa pestisida dan pupuk ke suangai atau perairan lainnya, meningkatkan efisiensi pemanfaatan pupuk pada area pertanian sehingga residu pupuk yang tererosi ke daerah aliran sungai dapat diminimalisir. Kebijakan yang kuat mengenai penggunaan fosfor dalam bidang pertanian, peran pemerintah dan seluruh masyarakat sangat penting terutama untuk mengelola, memelihara, dan melestarikan sumber daya air demi kepentingan bersama.


4.       
BAB IV
PENUTUP

a.       Kesimpulan
Dari hasil diskusi kami dapat disimpulkan bahwa pencemaran limbah anorganik dapat disebabkan oleh lumpur sisa penghancuran sisa batu tambang yang terjadi di Telu Buyat mengakibatkan perairan tercemar oeh logam berat sehinga banyak biota diperairan yang mati  dan pembuangan minyak hitam yang tejadi di Selat Singapur mengakibatkan perairan di Tanjung Bemban mengalami kerusakan ekosistem.
Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah organik sintetik disebabkan oleh penggunaan pupuk pestisida berlebihan yang dilakukan oleh petani dengan tidak memperhatikan jarak pertanian dengan perairan sehingga menyebabkan residu dari kandungan fosfat meresap ketanah dan mencemari air tanah dan selanjutnya masuk ke daerah aliran sungai (DAS) dan menyebabkan peningkatan produktivitas primer perairan.

b.      Saran
Sebaiknya pemerintah membuat peraturan mengenai pembuangan limbah ke perairan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku yang melanggar peraturan tersebut agar ekosistem laut tetap terjaga kelestariannya.



DAFTAR PUSTAKA
Firdaus, azhar. 2012. PENCEMARAN AIR STUDI KASUS KONDISI BIOTA LAUT TERUMBU DI PULAU BATAM AKIBATPEMBUANGAN LIMBAH KAPAL MINYAK.
Margareta , nindia . 2015.PENCEMARAN AIR AKIBAT PEMUPUKAN. http://megaretanindia.blogspot.co.id/2015/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
Purnomo , dony . 2009. LOGAM BERAT SEBAGAI PENYUMBANG PENCEMARAN AIR LAUT. https://masdony.wordpress.com/2009/04/19/logam-berat-sebagai-penyumbang-pencemaran-air-laut/.
Wardahana, W.A. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Andi Yogyakarta, Yogyakarta
Wahyu , dita .2013.  ANALISIS AKTIVITAS PERTANIAN TERHADAP PENCEMARAN AIR OLEH PESTISIDA. http://ditawahyukesling.blogspot.co.id/2013/05/analisis-pengaruh-aktifitas-pertanian.html



0 Response to "TUGAS EKOTOKSITOLOGI (SUMBER PENCEMAR ANORGANIK DAN ORGANIK SINTETIK)"

Post a Comment